MENGHADAPI ASEAN-CINA FREE TRADE AREA (AC-FTA)

MENGHADAPI ASEAN-CINA FREE TRADE AREA (AC-FTA)



OLEH : Fajar Habib Yuniansyah

Penulis adalah mahasiswa fakultas Ekonomi dan Bisnis UiN Syarif hidayatullah Jakarta

Seperti  kita semua ketahui, mulai tanggal 1 januari 2010 indonesia bersama negara-negara ASEAN dan CINA  mulai memasuki babak baru dalam perekonomiannya dalam melakukan kegiatan perekonomian kawasan perdagangan pasar bebas. Dari kejadian tersebut kita juga mengetahui pula pro dan kontra dampak yang akan di timbulkan dari kegiatan ini. Namun dari sekian dampak yang ada, masyarakat dan media lebih melihat perdagangan bebas secara negative. Akan tetapi persepsi ini adalah suatu yang wajar. Mengingat sebelum adanya AC-FTA banyak para pengusaha local mengeluh karena barang yang beredar di Indonesia sekarang ini sudah merusak pangsa pasar dalam negeri yang di mana hamper semua pengusaha local memasarkan produknya di sini.

Pada dasarnya kita juga mengetahui  bahwasanya perdagangan bebas (liberalization of trade) adalah suatu yang tidak bisa di hindari dari suatu perekonomian suatu negara yang terbuka. Akan tetapi yang menjadi permasalahan utama bagi pengusaha local adalah ketidakimbangnya antara produk  impor dengan harga produk  yang di hasilkan oleh para pengusaha local Indonesia sehingga harga produk yang di hasilkan oleh pengusaha local relative lebih mahal. Selain itu pula dari sisi kualitas barang impor relative lebih baik dari pada barang yang di hasilkan oleh dalam negeri. Sehingga disinilah letak ketidak seimbangannya.

Kalau kita melihat permasalah yang tadi di jelaskan, timbul pertanyaan kenapa harga barang dalam negeri cenderung relative lebih mahal ketimbangkan produk impor, dan apakah masalah dalam membangun industry di dalam negeri sehingga menimbulkan high economy cost industry kita menjadi tidak efisien dan efektif. Baiklah untuk itu dengan ilmu yang terbatas, izinkanlah saya membagi pemikiran mengapa industry dapat dibilang  belum kompetitif dalam menghadapi kawasan perdagangan bebas AC-FTA. Adapun yang menjadi permasalahan utama ketidaksiapan industry kita dalam menghadapi perdagangan bebas AC-FTA antara lain adalah :

  1. 1. Masih focus dalam ekspor produk komodity

Seperti kita ketahui Indonesia mempunyai kekayaan alam (natural resource) yang melimpah, mulai dari produk komoditas yang bersifat sangat langka sampai produk komoditas yang bisa kita produksi setiap tahunnya. Akan tetapi produk komoditas tersebut ketika di ekspor tidaklah memiliki nilai ekonomi yang tinggi atau dapat di katakan, rata-rata produk komodity yang kita ekspor adalah barang mentah. Sehingga produk komodity tidak memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan serta harga produk komodity kita di dunia relative lebih murah ketimbang negara-negara lain karena melimpahnya produk komodity kita di dalam negeri dan industry belum bisa menyerapnya. Dan selain itu kita belum mempunyai posisi tawar yang kuat (bargaining power) dalam menentukan harga barang komodity tersebut sehingga harga produk komodity di negera kita di tentukan oleh negara lain.

  1. 2. Peranan Pemerintah yang belum maksimal

Masih tingginya harga produksi (high cost economic) di negara kita adalah factor utama mengapa tidak kompetitifnya industry di negara kita, akan tetapi permasalahan tersebut bisa di hindari jika saja peranan pemerintah dalam menentukan langkah strategis yang tepat dalam mengembang industry yang kompetitif, tapi kenyataannya pemerintah sering kali salah mengambil kebijakan strategis yang bisa menciptakan persaingan global industry yang kompetitif, sehingga ketika adanya AC FTA banyak ekonom yang merasa khawatir akan menghancurkan industry dalam negeri. Selain itu pula masih belum maksimalnya pembangunan infratrukstur juga akan menghambat masuknya investasi  baik asing dan domestic dalam ekspansi bisnisnya.

Untuk itu, agar negara kita siap menghadapi AC-FTA, maka baik kita sebagai masyarakat dan pemerintah harus saling bahu-membahu menyiapkan diri, adapun strategi yang bisa kita lakukan adalah sebagai berikut :

  1. 1. Revitalisasi industry

Seperti kita ketahui industry di negara kita masih sangat kurang kompetitif jika bersaingan ketimbang industry negara regional. Hal inilah factor utama kenapa belum siapnya kita untuk ACFTA, oleh sebab itu hal pertama yang harus dilakukan pemerintah adalah melakukan revitalisasi industrinya. Dalam hal ini yang harus dilakukan adalah merubah pola fikir(paradigma) para pengusaha kita untuk melakukan konsep bisnisnya. Yang dulu berorientasi pada ekspor barang komidity dalam bentuh bahan mentah dan setengah jadi untuk melakukan ekspansi untuk memperluas industry hilirnya untuk mengekspor barang jadi. Hedaknya produk yang di ekspor adalah industry barang-barang konsumsi massal. Sehingga kebutuhan produk barang konsumsi massal Indonesia yang selama ini di impor bisa di penuhi sendiri dengan harga yang kompetitif pula dengan produk impor.

  1. 2. Perluasan Dan Daerah Spesialisasi Industri

Kita semua tahu pembangunan industry negara kita dirasa belum perimbang, sehingga menimbulkan masalah social yang besar (urbanisasi). Sehinnga perlu adanya perluasan perluasan industry ke seluruh daerah. Perluasan industry daerah hendaknya mempertimbangkan potensi daerah yang sudah ada di daerah itu sendiri. Sehingga pembangunan industry di daerah bisa sangat bermanfaat bagi mansyarakat daerah itu sendiri. Dan selain itu pula yang terpenting adalah pembagian spesialisasi  industry di daerah yang terdekat dengan daerah  pontensial (sumber daya alam) agar industry dalam negeri kita tidak sangat tergantungan dengan antar daerah industry lainnya.

  1. 3. Perluasan Pembangunan Infrastruktur

Seperti kita ketahui biaya produksi industry negara kita masih sangat tinggi (high cost economic) dan salah satunya adalah masalah pembangunan infrastruktur yang masih belum merata. Pembangunan infrastruktur yang merata juga akan mempercepat pembangunan industry di daerah. Kalau masalahnya adalah keuangan, hal ini bisa di inisiatif dengan adanya kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah agar membangun kawasan industry berikat dan terintregrasi sehingga pembangunan infrastruktur bisa focus dan mendapatkan manfaat langsung bagi perluasang pembangunan industry di daerah.

  1. 4. Stimulasi Kebijakan Fiskal Dan Moneter

Kebijakan fiscal dan Moneter yang bisa memberikan stimulus bisa sangat membantu peluasan pembangunan industry dalam negeri. Sehingga menciptakan industry yang kompetitif, dan pada akhirnya ACFTA bisa di lakukan tanpa adanya ketakutan yang berlebihan. Adapun kebijakan fiscal dan MOneter yang bisa dilakukan adalah masalah pemungutan pajak yang mudah, penurunan Suku Bunga yang kompetitif dengan Suku Bunga negara regional, serta yang terpenting adalah intensif subsidi bagi daerah yang sukses mengembang industry di daerah, sehingga dapat merangsang pertumbuhan ekonomi.

  1. 5. Perluasan Pasar Dalam Negeri

Dalam era perdagangan bebas ACFTA, perluasan pada dalam negeri adalah syarat utama kesuksesannya. Oleh sebab itu industry dalam negeri selain harus bisa memenuhi pasar dalam negeri juga harus selektif mencari celah pasar luar negeri dengan corak berbeda yang belum di garap oleh negara tujuan itu sendiri. Sehingga manfaat perdagangan bebas bisa sangat di rasakannya. Dengan adanya kebijakan ekonomi kreatif yang di cangankan tahun lalu bisa di rasa sangat baik dan bisa menjadi senjata utama kita dalam persaingan pergadangan bebas ACFTA.

  1. 6. Pengembangan SDM dan Teknologi Tepat Guna

SDM dan Teknologi merupakan pasangan serasi dalam menciptakan keunggulan suatu negara. Karena tanpa adanya SDM dan Teknologi apa artinya sumber daya alam yang berlimpah. Dalam pengembang SDM dan Teknologi hendaknya berorientasi kepada kebutuhan industry baik dalam negeri serta luar negeri. Apalagi era ACFTA akan adanya persaingan tidak hanya dalam bentuk produk saja, melainkan pula persaingan SDM dan Tekonologi yang kompetitif.

Oleh sebab itu sudah seharusnya kita menyambut secara positif pecanganan ACFTA ini secara bijak, dan dengan begitu semua kita berharap ACFTA bisa memberikan kontribusi kemakmuran yang merata bagi negeri tercinta kita Indonesia.

Leave a Comment